Pengembangan Kapasitas Sistem Pengangkutan Sampah di Kecamatan Negara dan Jembrana

Undangan Penyampaian Proposal

STOP Jembrana, bekerjasama dengan Bali Partnership menyampaikan undangan penyampaian proposal untuk organisasi-organisasi dengan rekam jejak mumpuni dalam mengimplementasi sistem pengangkutan sampah dalam hal ini membina petugas pengangkut dan membangun sistem pengangkutan sampah, untuk mendukung Program STOP yang berdurasi 2,5 tahun untuk menginspirasi masyarakat di dua kecamatan focus di Kabupaten Jembrana yaitu Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana, untuk menjalankan praktek-praktek pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan tujuan akhir nol kebocoran sampah plastik ke laut dan ke lingkungan di kedua kecamatan. Jika berhasil, sistem pengangkutan sampah yang berkelanjutan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya di Bali.

Kami mengundang organisasi yang tertarik untuk berpartisipasi untuk mengirimkan proposal dengan menggunakan format yang disediakan dan dapat dikirimkan melalui e-mail ke: [email protected] dan [email protected].

Proposal paling lambat dikirim tanggal 10 September 2020 pukul 18.00 WITA. Semua proposal akan dikaji tetapi hanya proposal yang lewat seleksi yang akan dihubungi lebih lanjut. Keterlambatan dan ketidaklengkapan dalam pengiriman proposal, tidak akan dipertimbangkan untuk mengikuti proses seleksi lebih lanjut.

Semua pertanyaan dan klarifikasi harus disampaikan melalui e-mail ke: [email protected] dan [email protected] paling lambat tanggal 2 September 2020.

Beberapa proposal terpilih akan diminta mempresentasikan proposal tersebut kepada panitia, tanggal 18 September 2020, sebelum ditetapkannya keputusan akhir.

Target Cakupan

Target utama dari sistem pengangkutan ini adalah semua rumah tangga dan semua pelaku usaha/bisnis di Kecamatan Negara dan Jembrana yang berada di 22 desa/kelurahan, yang terdiri dari 42,201 rumah tangga, dan 2,484 usaha/bisnis.

Jangka Waktu

Alur kerja pengangkutan sampah akan berlangsung selama 2,5 tahun mulai Juni - Desember 2020 untuk percontohan di 300 KK di wilayah Perkotaan dan Perdesaan, dan 2 tahun sisanya pada 2021 - 2022 akan dilaksanakan sepenuhnya di 22 desa dengan 42.201 KK dan 2.484 usaha. Importantly, the contract with the successful applicant will be divided into the first 9 months from (October 2020 – June 2021) or full roll-out to 12 villages in Negara Sub-District and then continue with the remaining 18 months, with an assessment taking place during month 7 to jointly assess progress to date and determine whether to continue the work for the remaining 18 months (July 2021 – December 2022).

Alokasi Anggaran

Anggaran yang diusulkan untuk keseluruhan program yang dimulai pada Oktober 2020 dan berakhir pada Desember 2022 harus berkisar antara 700 Juta hingga 1,2 Miliar Rupiah secara total, diberikan kepada organisasi terpilih untuk mencapai tujuan dan komponen program yang ditetapkan di Bagian 2. Total anggaran diusulkan akan dipotong dengan jumlah pajak yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan Pemerintah Indonesia. 700 Million to 1.2 Billion Indonesian Rupiah in total, awarded to the winning organization to achieve the stated waste collection objectives. The total budget proposed will be deducted with the amount of tax calculated based on the Indonesian government tax regulation.

Lampiran

Klik tautan di bawah untuk mengunduh Kerangka Acuan, Formulir Aplikasi, Format Rincian Anggaran dan Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ).

Versi Bahasa Inggris:

  1. RFP Terms of Reference
  2. Proposal Design Template
  3. Budget Template
  4. FAQ

Versi Bahasa Indonesia

  1. RFP Terms of Reference
  2. Format Rancangan Proposal
  3. Budget Template
  4. Daftar Pertanyaan

 

Leave a Reply

This site uses cookies to store information on your computer. By using this site you agree to our use of cookies. View more
Accept
Deny